SOSIALISASI PENGEMBANGAN KOMPETENSI CPNS SAAT PRAJABATAN
- byAdmin Web
- 06 Februari 2021
- 2 menit baca

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Grobogan pada hari Jum’at 05 Pebruari 2021 yang lalu melaksanakan Sosialisasi Pengembangan Kompetensi CPNS Saat Prajabatan. Pelaksanaan sosialisasi dilakukan secara daring dan diikuti oleh seluruh CPNS Formasi 2019 yang tersebar di OPD-OPD se-Kabupaten Grobogan.
Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh adanya sebagian CPNS formasi tahun 2019 yang diangkat masih mengikuti pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dari pendidikan yang digunakan untuk dasar pengangkatan sebagai CPNS dan adanya CPNS yang telah memiliki ijazah lebih tinggi dari ijazah yang digunakan untuk dasar pengangkatan sebagai CPNS serta adanya CPNS guru yang waktu diangkat masih mengikuti pendidikan PPG Mandiri. Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan mengharapkan kepada seluruh peserta untuk memahami regulasi-regulasi yang ada tentang pendidikan lanjutan ini dan segera menyeselesaikan administrasi kepegawaiannya terutama Surat Keterangan Belajar.
Sosialisasi ini menghadirikan dua narasumber, pertama Kepala Seksi Pengembangan SDM Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, Ngadimin, S.Pd, M.Pd yang menjelaskan tentang Kebijakan Tentang Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Masa CPNS dan Program Induksi Bagi Guru Pemula. Narasumber menjelaskan bahwa PPG kurun waktu satu tahun bagi CPNS tidak diperbolehkan untuk izin belajar atau keterangan belajar karena dilaksanakan di jam kedinasan. Masa satu tahun CPNS digunakan untuk mengikuti Program Induksi Bagi Guru Pemula sesuai dengan Permendiknas No. 27/2010.
Sementara itu narasumber kedua Kepala Bidang Diklat Pegawai, Zainuddin Fanani, S.Hut, MT menjelaskan bahwa CPNS yang saat ini masih mengikuti pendidikan lanjutan diperbolehkan untuk menyelesaikan pendidikan tersebut sepanjang masih memenuhi ketentuan sesuai Peraturan Bupati No.33 Tahun 2009 antara lain pendidikan yang ikuti linear dengan pendidikan sebelumnya dan pelaksanaan perkuliahan tidak melanggar jam kerja. Sedangkan bagi CPNS yang saat ini sudah memiliki ijazah yang lebih tinggi dari ijazah yang digunakan saat pengangkatan CPNS bisa mengurus Izin Penggunaan Gelar Akademik setelah nanti diangkat jadi CPNS.
Tanya AdminSIPP !
Asisten virtual Anda
CPNS 2024
1.
2.
PPPK 2024
1.
Orientasi PPPK Kabupaten Grobogan Tahun 2025
- 30 November 2025


