Melalui e-PUPNS, PNS bertanggungjawab atas kemutakhiran data pribadinya
- byAdmin Web
- 06 Agustus 2015
- 1 menit baca

Jakarta-Humas BKN, Direktorat Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian BKN, Kamis ( 30/7) menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Sistem e-PUPNS Pengelola Kepegawaian di aula Gedung I Kantor Pusat BKN. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana saat membuka acara tersebut menjelaskan Undang-Undang Aparatur SIpil Negara (ASN) mengamanahkan adanya perubahan/penataan dalam manajemen di birokrasi. Penataan tersebut, jelas Bima, Hanya dapat dilakukan berdasarkan data yang akurat. “Terkait itu maka BKN menggelar e-PUPNS sebagai bagian langkah mewujudkan database kepegawaian yang akurat dan mutakhir. Databasetersebut akan menjadi acuan penataan yang akan dilakukan di lingkup pemerintahan,” jelas Bima.
Tanya AdminSIPP !
Asisten virtual Anda
CPNS 2024
1.
2.
PPPK 2024
1.
Orientasi PPPK Kabupaten Grobogan Tahun 2025
- 30 November 2025


