21 April 2026

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Grobogan

Get In Touch

  • bkppd@grobogan.go.id
  • Jl. Jend Sudirman No. 83, Kec. Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah 58111

PENYERAHAN SK KP PERIODE 01 OKTOBER 2023 DI LINGKUNGAN KABUPATEN GROBOGAN

WhatsApp Image 2023 09 07 at 15.48.48

PENYERAHAN SK KP PERIODE 01 OKTOBER 2023 DI LINGKUNGAN KABUPATEN GROBOGAN

Purwodadi— Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M menyerahkan secara digital SK Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2023 sebanyak 324 orang, sejumlah 110 orang yang hadir secara langsung dan sejumlah 214 orang secara virtual melalui zoom meeting. Acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat bertempat di Gedung Riptaloka Kabupaten Grobogan.

Seiring perkembangan dinamika masyarakat, tuntutan tugas seorang PNS kedepan semakin berat dan kompleks. menyikapi hal tersebut, sudah selayaknya setiap PNS untuk mulai mereformasi diri dan selalu berusaha meningkatkan serta mengembangkan potensi diri sebagai PNS yang berkinerja. Penilaian Kinerja dan Perilaku kerja PNS ini menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian penghargaan Kenaikan Pangkat. Karena itu, seyogyanya penghargaan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi PNS dalam bekerja dan berperilaku yang lebih baik yaitu  berdisiplin, jujur, bertanggungjawab, berintegritas dan berakhlaq mulia”, ujar Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M

Itu dikatakannya saat menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2023 yang dilaksanakan di Purwodadi, Kamis (7/9/2023).

Kenaikan Pangkat pada dasarnya merupakan penghargaan yang diberikan kepada PNS atas prestasi kerja dan pengabdian terhadap negara. Pemberian penghargaan ini akan mempunyai nilai apabila diberikan tepat orang dan tepat waktu.

Peningkatan kinerja PNS selayaknya diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan. Patut disyukuri bersama, bahwa sampai saat ini, Pemerintah mempunyai komitmen yang tinggi dalam rangka peningkatan kesejahteraan PNS. Adapun upaya peningkatan kesejahteraan itu diantaranya adalah: Pemberian Tunjangan Kinerja bagi PNS dilingkungan Pemkab Grobogan, kenaikan gaji berkala setiap 2 tahun sekali, Pemberian Gaji ke tigabelas, dan Pemberian tunjangan lain,  yang  semuanya bermuara pada peningkatan penghasilan PNS, dan yang terbaru berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi  Kenaikan Pengkat PNS, mulai tahun  2024  KP  akan  diterapkan  1 Februari, 1  April,  1 Juni,  1 Agustus,  1 Oktober  dan   1 Desember setiap tahun , dari yang biasanya hanya dua kali setahun (April dan Oktober) menjadi sebanyak enam kali” Ujar Bupati Grobogan Sri Sumarni.

Bupati Grobogan sri Sumarni berpesan kepada semua PNS yang telah diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi agar senantiasa introspeksi dan mawasdiri membawa perubahan dengan berkontribusi secara nyata bagi kemajuan Kabupaten Grobogan.

“Tunjukkan bahwa Saudara adalah kader-kader  terpilih yang mau dan mampu membawa perubahan dengan berkontribusi secara nyata bagi kemajuan Kabupaten Grobogan, atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Grobogan, saya ucapkan “selamat”, Mudah-mudahan moment Kenaikan Pangkat ini mampu memberikan motivasi kerja bagi Saudara” tegasnya.

Bagikan:
img
Author

Admin Web

Upgrade Your Skill, Upgrade Your Life

Inovasi Kami