PENYERAHAN SK KP PERIODE 01 OKTOBER 2023 DI LINGKUNGAN KABUPATEN GROBOGAN
- byAdmin Web
- 07 September 2023
- 2 menit baca

PENYERAHAN SK KP PERIODE 01 OKTOBER 2023 DI LINGKUNGAN KABUPATEN GROBOGAN
Purwodadi— Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M menyerahkan secara digital SK Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2023 sebanyak 324 orang, sejumlah 110 orang yang hadir secara langsung dan sejumlah 214 orang secara virtual melalui zoom meeting. Acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat bertempat di Gedung Riptaloka Kabupaten Grobogan.
“Seiring perkembangan dinamika masyarakat, tuntutan tugas seorang PNS kedepan semakin berat dan kompleks. menyikapi hal tersebut, sudah selayaknya setiap PNS untuk mulai mereformasi diri dan selalu berusaha meningkatkan serta mengembangkan potensi diri sebagai PNS yang berkinerja. Penilaian Kinerja dan Perilaku kerja PNS ini menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian penghargaan Kenaikan Pangkat. Karena itu, seyogyanya penghargaan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi PNS dalam bekerja dan berperilaku yang lebih baik yaitu berdisiplin, jujur, bertanggungjawab, berintegritas dan berakhlaq mulia”, ujar Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M”
Itu dikatakannya saat menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2023 yang dilaksanakan di Purwodadi, Kamis (7/9/2023).
Kenaikan Pangkat pada dasarnya merupakan penghargaan yang diberikan kepada PNS atas prestasi kerja dan pengabdian terhadap negara. Pemberian penghargaan ini akan mempunyai nilai apabila diberikan tepat orang dan tepat waktu.
“Peningkatan kinerja PNS selayaknya diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan. Patut disyukuri bersama, bahwa sampai saat ini, Pemerintah mempunyai komitmen yang tinggi dalam rangka peningkatan kesejahteraan PNS. Adapun upaya peningkatan kesejahteraan itu diantaranya adalah: Pemberian Tunjangan Kinerja bagi PNS dilingkungan Pemkab Grobogan, kenaikan gaji berkala setiap 2 tahun sekali, Pemberian Gaji ke tigabelas, dan Pemberian tunjangan lain, yang semuanya bermuara pada peningkatan penghasilan PNS, dan yang terbaru berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pengkat PNS, mulai tahun 2024 KP akan diterapkan 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober dan 1 Desember setiap tahun , dari yang biasanya hanya dua kali setahun (April dan Oktober) menjadi sebanyak enam kali” Ujar Bupati Grobogan Sri Sumarni.
Bupati Grobogan sri Sumarni berpesan kepada semua PNS yang telah diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi agar senantiasa introspeksi dan mawasdiri membawa perubahan dengan berkontribusi secara nyata bagi kemajuan Kabupaten Grobogan.
“Tunjukkan bahwa Saudara adalah kader-kader terpilih yang mau dan mampu membawa perubahan dengan berkontribusi secara nyata bagi kemajuan Kabupaten Grobogan, atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Grobogan, saya ucapkan “selamat”, Mudah-mudahan moment Kenaikan Pangkat ini mampu memberikan motivasi kerja bagi Saudara” tegasnya.
Tanya AdminSIPP !
Asisten virtual Anda
CPNS 2024
1.
2.
PPPK 2024
1.
Orientasi PPPK Kabupaten Grobogan Tahun 2025
- 30 November 2025


