20 April 2026

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Grobogan

Get In Touch

  • bkppd@grobogan.go.id
  • Jl. Jend Sudirman No. 83, Kec. Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah 58111

Pelaksanaan ePUPNS Kabupaten Grobogan

Menindaklanjuti Surat Bupati Grobogan Nomor 800/3735/2015 tanggal 14 Agustus 2015 perihal Persiapan Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS    (e-PUPNS) dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai  berikut :

  1. Pelaksanaan e-PUPNS secara nasional akan dimulai tanggal 1 September sampai dengan 31 Desember 2015. (Untuk Kabupaten Grobogan akan dibuka mulai 5 September 2015)
  2. Pendataan Ulang PNS secara elektronik yang selanjutnya disingkat  e-PUPNS adalah proses pendataan ulang  PNS melalui sistem Teknologi Informasi yang meliputi tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS, serta verifikasi dan validasi data secara menyeluruh oleh Instansi Pusat/Daerah sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.
  3. Kemutakhiran dan keakurasian data merupakan tanggungjawab penuh masing-masing pegawai.
  4. Apabila PNS tidak melakukan Pemutakhiran Data melalui e-PUPNS pada periode yang telah ditentukan, data PNS tersebut akan dikeluarkan dari database kepegawaian nasional.

Surat selengkapnya dapat didownload disini Surat Pelaksanaan ePUPNS

Bagikan:
img
Author

Admin Web

Upgrade Your Skill, Upgrade Your Life

Inovasi Kami