Menindaklanjuti Surat Bupati Grobogan Nomor 800/3735/2015 tanggal 14 Agustus 2015 perihal Persiapan Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS (e-PUPNS) dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pelaksanaan e-PUPNS secara nasional akan dimulai tanggal 1 September sampai dengan 31 Desember 2015. (Untuk Kabupaten Grobogan akan dibuka mulai 5 September 2015)
- Pendataan Ulang PNS secara elektronik yang selanjutnya disingkat e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem Teknologi Informasi yang meliputi tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS, serta verifikasi dan validasi data secara menyeluruh oleh Instansi Pusat/Daerah sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.
- Kemutakhiran dan keakurasian data merupakan tanggungjawab penuh masing-masing pegawai.
- Apabila PNS tidak melakukan Pemutakhiran Data melalui e-PUPNS pada periode yang telah ditentukan, data PNS tersebut akan dikeluarkan dari database kepegawaian nasional.
Surat selengkapnya dapat didownload disini Surat Pelaksanaan ePUPNS
Tanya AdminSIPP !
Asisten virtual Anda
CPNS 2024
1.
2.
PPPK 2024
1.
Orientasi PPPK Kabupaten Grobogan Tahun 2025
- 30 November 2025


