21 April 2026

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Grobogan

Get In Touch

  • bkppd@grobogan.go.id
  • Jl. Jend Sudirman No. 83, Kec. Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah 58111

BKPPD Resmi Menjadi BKPSDM Kabupaten Grobogan Mulai 19 Desember 2025

BKPSDM Kabupaten Grobogan Resmi Berubah Nomenklatur

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Grobogan menetapkan perubahan nomenklatur perangkat daerah.

Terhitung mulai tanggal 19 Desember 2025, nomenklatur Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) resmi berubah menjadi:

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Grobogan

Perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah agar lebih selaras dengan kebutuhan pembangunan sumber daya manusia aparatur, sekaligus memperkuat peran strategis dalam pengelolaan dan pengembangan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Dengan perubahan ini, BKPSDM Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepegawaian, pengembangan kompetensi, serta pembinaan sumber daya manusia aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Seluruh layanan, fungsi, dan tugas kelembagaan tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan semangat transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan adaptif.

Bagikan:
img
Author

Sekretariat

Inovasi Kami