BKPPD Resmi Menjadi BKPSDM Kabupaten Grobogan Mulai 19 Desember 2025
- bySekretariat
- 19 Desember 2025
- 1 menit baca
BKPSDM Kabupaten Grobogan Resmi Berubah Nomenklatur
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Grobogan menetapkan perubahan nomenklatur perangkat daerah.
Terhitung mulai tanggal 19 Desember 2025, nomenklatur Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) resmi berubah menjadi:
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Grobogan
Perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah agar lebih selaras dengan kebutuhan pembangunan sumber daya manusia aparatur, sekaligus memperkuat peran strategis dalam pengelolaan dan pengembangan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Dengan perubahan ini, BKPSDM Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepegawaian, pengembangan kompetensi, serta pembinaan sumber daya manusia aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Seluruh layanan, fungsi, dan tugas kelembagaan tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan semangat transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan adaptif.
Tags:
Sekretariat
Tanya AdminSIPP !
Asisten virtual Anda
CPNS 2024
1.
2.
PPPK 2024
1.
Orientasi PPPK Kabupaten Grobogan Tahun 2025
- 30 November 2025


