BKPPD Kabupaten Grobogan Undang Kanreg I BKN Yogyakarta, Sosialisasikan Alur Sinkronisasi PMM Dengan E-Kinerja
- byAdmin Web
- 10 Juli 2024
- 2 menit baca
BKPPD Kabupaten Grobogan Undang Kanreg I BKN Yogyakarta, Sosialisasikan Alur Sinkronisasi PMM Dengan E-Kinerja

Kabupaten Grobogan mengundang perwakilan BKPPD dari Kantor Regional I BKN Yogyakartauntuk sosialisasikan terkait penyusunan kinerja pegawai dan alur sinkronisasi dengan PMM (Platform Merdeka Mengajar) bagi jabatan guru pada Rabu, 10 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu program dari bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan guna mengoptimalkan pengelolaan kinerja pegawai pemerintah. Bertempat di Hotel 21 Purwodadi, kegiatan ini dihadiri oleh 114 peserta yang terdiri dari SMP Negeri se-Kabupaten Grobogan, Perangkat Daerah, dan Puskesmas dari 19 Kecamatan, serta Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan se-Kabupaten Grobogan yang mengikuti secara daring.
Dibuka oleh Plh. Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan, Zainuddin Fanani, S.Hut.,M.T., ditegaskan kembali bahwa penyusunan kinerja ini merupakan upaya untuk menguatkan peran pimpinan dan kolaborasi antara pimpinan dan pegawai dalam mencapai target kinerja yang telah disepakati bersama. Pada kesempatan kali ini, Angga Putra Widanis, S.STP., M.Si., selaku Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan memandu jalannya sosialisasi yang menghadirkan Rusmin Nuryadin, S.E. (Auditor Manajemen ASN Ahli Muda) dan Muhamad Imam Setyawan, S.Kom. (Pranata Komputer Ahli Pertama) untuk melakukan dialog aktif para peserta yang merupakan PIC e-kinerja dari masing-masing unit organisasi.
Disampaikan oleh Rusmin Nuryadin, S.E., "Para guru harus proaktif, harus melakukan dialog dengan atasan agar semua yg direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik. Begitu juga dengan ASN lain, pastikan bahwa semua bukti dukung harus di-upload dan sudah dinilai kemudian dikomunikasikan dengan atasan, jangan sampai lewat batas waktunya".Hal yang mendasar untuk dipastikan setiap pegawai terutama guru adalah data pegawai di SIASN harus disinkronisasikan dengan data di PMM agar peremajaan data di dapodik juga diperbarui pada data kepegawaian nasional.

Permasalahan yang dialami oleh para ASN yang sering ditemui adalah ketidaksesuaian unit organisasi, ketidaksesuaian data atasan, dan tidak dapat melakukan sinkronisasi PMM dengan e-kinerja. Permasalahan ini muncul dikarenakan pegawai belum melakukan peremajaan dan pemutakhiran data. Lebih lanjut untuk meningkatkan pemahaman setiap peserta yang hadir, dipandu oleh Muhamad Imam Setyawan, S.Kom, para peserta diajak untuk melakukan praktik langsung dalam penyusunan dan sinkronisasi kinerja.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda tahunan yang dijadikan komitmen kuat dari BKPPD Kabupaten Grobogan demi mendorong peningkatan kualitas dan kapabilitas kinerja birokrasi. Akuntabilitas yang terukur dengan baik menjadi dasar tolok ukur keberhasilan organisasi dalam memantau dan mengevaluasi kinerja pegawai dan unit organisasi khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Tanya AdminSIPP !
Asisten virtual Anda
CPNS 2024
1.
2.
PPPK 2024
1.
Orientasi PPPK Kabupaten Grobogan Tahun 2025
- 30 November 2025


