Berkaitan terhadap PNS yang sampai saat ini belum melaksanakan Pendaftaran atau
Pengisian e-PUPNS Kepala SKPD/Unit Kerja agar melaporkan kepada Bupati Grobogan
cq Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Grobogan, nama-nama PNS aktif
dilingkungan kerjanya yang tidak mengikuti Pendataan Ulang PNS s/d 14 Desember 2015
sebagaimana format terlampir.
Surat dapat di download disini
Tanya AdminSIPP !
Asisten virtual Anda
CPNS 2024
1.
2.
PPPK 2024
1.
Orientasi PPPK Kabupaten Grobogan Tahun 2025
- 30 November 2025


